BERSAMA HENTIKAN PERUNDUNGAN DI SEKOLAH
- Sabtu, 03 Desember 2022
- Tim Krenova
Lasem - Sekolah merupakan institusi pembentukan karakter bagi murid. Ini mengisyaratkan bahwa pendidik diharapkan dapat membangun komunitas di sekolah guna menyiapkan murid di masa depan agar menjadi berdaya bagi dirinya dan masyarakat. Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, perlu adanya penumbuhan budaya positif bagi seluruh warga sekolah. Budaya positif mendukung pembentukan karakter murid. Dalam hal ini, murid membutuhkan kesempatan agar dapat berperilaku baik secara moral. Sekolah diharapkan dapat menjadi fasilitator yang memberikan kesempatan dan pengalaman bagi murid dalam mengaplikasikan nilai yang telah didapat, sehingga tercipta cara belajar yang konstruktif.
Salah satu budaya positif yang dapat dikembangkan di sekolah adalah sikap saling menghargai. Wujud nyata dari sikap ini adalah toleransi (mau menerima perbedaan). Berbicara tentang perbedaan, tentu erat kaitannya dengan keberagaman. SMK NU Lasem sebagai salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Rembang, memiliki banyak keberagaman murid. Keberagaman tersebut dapat dilihat dari dari fisik, suku, ras, bahasa, budaya, kebiasaan, pendapat, latar belakang sosial, maupun ekonomi keluarga. Keberagaman ini memiliki potensi besar akan terjadinya perundungan (bullying) antarmurid. Jika perundungan ini dibiarkan terus menerus, maka sikap saling menghargai yang ingin dikembangkan di sekolah bisa tergerus bahkan menjadi hilang.
Perlu diketahui pengertian mengenai perundungan (bullying) menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri. Adapun pengertian bullying adalah Tindakan yang dilakukan seseorang secara sengaja membuat orang lain takut atau terancam sehingga menyebabkan korban merasa takut, terancam, atau tidak merasa bahagia.
Perundungan masih terjadi di SMK NU Lasem. Beberapa pelaku bahkan dengan mudah melakukan secara terang-terangan dan menganggap sebagai sesuatu yang lumrah dan suatu lelucon. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena dampak perundungan bisa berakibat fatal yang berkepanjangan.
Sekolah sebagai “rumah kedua” bagi murid, harusnya memiliki peran aktif dalam menjaga anak dari perundungan. Sekolah merupakan salah satu pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap kasus perundungan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan kepada murid tentang bahaya dan dampak perundungan.
SMK NU Lasem adalah salah satu sekolah swasta di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Mempunyai 4 kompetensi keahlian, yaitu Teknik Kendaraan Ringan, Multimedia, Akuntansi dan Perkantoran. Jumlah rombongan belajar yang tersedia saat ini sebanyak 32 dengan jumlah murid 1001 orang. Selain itu, terdapat 75 Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMK NU Lasem. Komposisi ini mungkin belum cukup ideal dalam mencegah terjadinya gesekan antarpelajar di SMK NU Lasem.
Tidak semua kasus perundungan yang terjadi di sekolah dilaporkan kepada guru, karena bagi murid perundungan itu adalah hal yang biasa bahkan dianggap sebuah lelucon untuk mengisi waktu luang di sekolah. Adapun beberapa kasus perundungan yang pernah dilaporkan ke guru BK seperti mengolok-olok dengan nama-nama yang buruk, memanggil dengan sebutan nama orang tua, handphone yang disembunyikan, mengejek tentang fisik (gendut/pendek), ditertawakan dalam group media sosial kelas dengan mengirim foto-foto teman yang sedang tidur, dimintai uang oleh kakak kelas, dan lain sebagainya. Meskipun hal ini sudah ditangani oleh guru, namun selalu saja kasus-kasus seperti ini masih kerap terjadi.
Kejadian seperti ini memang tidak bisa abaikan. Banyak kasus dan dampak buruk yang disebabkankan oleh adanya perundungan. Pada tahun 2019, siswa memilih untuk pindah sekolah karena merasa tidak nyaman di kelas. Hal itu disebabkan teman-temannya sering melakukan perundungan terhadap dirinya. Untuk itu, di awal bulan September 2021, fasilitator guru anti perundungan dan beberapa rekan guru yang ditugaskan melakukan pembinaan kepada murid SMK NU Lasem dalam bentuk sosialisasi anti perundungan.
Adapun tujuan adanya sosialisasi anti perundungan ini adalah untuk memberikan informasi kepada murid tentang bahaya dan dampak perundungan di sekolah, mencegah agar anak-anak jangan sampai menjadi pelaku atau korban perundungan, serta menjadikan murid sebagai agen perubahan dalam mencegah terjadinya perundungan di sekolah.
Dalam pemilihan agen perubahan melalui beberapa tahap, yang pertama fasilitator guru berkoordinasi dengan wali kelas untuk memilih murid yang berpengaruh di kelasnya. Kemudian berkoordinasi juga dengan pembina IPNU-IPPNU untuk memilih murid yang dirasa sangat berpengaruh di sekolah. Setelah melakukan koordinasi, mucul beberapa nama yang terpilih. Kemudian fasilitator guru melakukan wawancara dengan menanyakan tentang pengetahuannya terkait perundungan dan aksi nyata yang akan dilakukan jika murid tersebut lolos menjadi seorang agen perubahan.
Setelah melalui berbagai proses seleksi, didapatkan 30 agen perubahan di SMK NU Lasem. Agen perubahan ini akan diberikan materi terkait pencegahan perundungan selama 10 kali pertemuan. Hasilnya, agen perubahan akan membuat karya promosi anti perundungan berupa puisi, drama, poster, lagu, pantun dan karya lainnya yang akan dipamerkan dalam kegiatan Roots Day. Harapannya, 30 murid ini dapat menyebarkan budaya positif kepada teman lainnya, sehingga semua warga SMK NU Lasem terbebas dari tindak perundungan.
Oleh Uyun Nailufar, S.Psi
Guru BK SMK NU Lasem